Rabu 21 Sep 2022 04:50 WIB

Kejakgung Diminta Beri Perhatian Khusus Kasus Impor Garam

Para tersangka korupsi impor garam atau pangan apapun harus dihukum berat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Joko Sadewo
Kejaksaan Agung diminta memberi perhatian dalam kasus impor garam. Ilustrasi petani memanen garam di Desa Tambak Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (27/8/2022).
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Kejaksaan Agung diminta memberi perhatian dalam kasus impor garam. Ilustrasi petani memanen garam di Desa Tambak Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (27/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, meminta Kejaksaan Agung (Kejakgung) memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan impor garam yang tengah ditanganinya. Para pejabat yang menyelewengkan rekomendasi izin ekspor harus diusut.

"Para tersangka korupsi impor garam atau pangan apapun harus dihukum berat karena ia bukan hanya merugikan keuangan negara tapi mematikan petani," kata Santoso kepada Republika.co.id, Selasa (20/9/2022).

Pengusutan terhadap para pejabat yang memberikan rekomendasi atas izin impor harus dilakukan. Karena Santoso melihat kemungkinan adanya unsur gratifikasi dalam kasus garam tersebut.

"Hukum sebagai panglima di negara demokrasi sebesar Indonesia ini harus diwujudkan, karena rakyat telah jenuh atas rekayasa proses peradilan dan vonisnya yang selalu ringan bagi pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan," paparnya.

Politikus Partai Demokrat juga menilai pelaku yang bermain dalam kasus impor pangan merupakan satu circle dengan kasus impor varietas pangan jenis lain. Santosa menduga para pelaku terdiri dari pemain lama yang bekerja sama dengan oknum di lingkar kekuasaan untuk mempengaruhi kementerian terkait agar dapat mengimpor pangan.

Impor pangan akan langsung bersentuhan dengan  kedaulatan suatu negara dan kemampuan negara dalam menyiapkan pangan bagi rakyatnya. Kepentingan untuk melakukan impor bukan hanya untuk makan rakyatnya tapi juga kepentingannya para petaninya. Sehingga impor pangan  pada komoditas tertentu tidak akan mematikan petani komoditas tersebut.

"Import pangan yang dilakukan saat ini tampak berorientasi pada ketersediaan dan fee yang didapat baik bagi importir maupun bagi penentu kebijakan di kementerian dan lain-lain bukan pada mempertimbangkan nasib petani kita setelah komoditas pangan tertentu diimpor," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement