REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk bantuan sosial dan pengendalian inflasi.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima juklak maupun juknis penyaluran dana tersebut.‘’Untuk anggarannya sudah kami siapkan di pos belanja tak terduga pada perubahan APBD kemarin,’’ kata Agus, Senin (19/9).
Adapun besarnya anggaran yang dialokasikan dari dana alokasi umum (DAU) dan bagi hasil itu mencapai Rp 3,4 miliar. Sedangkan skema penyaluran dana tersebut ada empat. Yakni, skema bansos, penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi dan bansos lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan, bantuan langsung tunai bagi masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) rencananya juga akan menyasar para pelaku transportasi. ‘’Untuk juklak dan juknisnya, kami belum menerimanya,’’ kata Andi.
Meski demikian, lanjut Andi, pihaknya melakukan pendataan terhadap pelaku transportasi yang masuk kriteria penerima bantuan. Baik kelompok ojek online (ojol) maupun angkutan kota (angkot).
Untuk angkot, terang Andi, pihaknya berkoordinasi dengan Organda Cirebon. Pendataan dilakukan untuk memperoleh nama pemilik angkot by name by address, khusus bagi warga yang beralamat di Kota Cirebon.
Sedangkan untuk pendataan ojol, dilakukan terhadap mitra dari sejumlah aplikator. Di antaranya, Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Nujek, dan komunitas Keluarga Besar Online Cirebon Roda Dua (KBOCR).
Namun, dalam pendataan itu juga diperlukan verifikasi terlebih dahulu. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada yang mendaftar di dua aplikasi. Dengan demikian, tidak terjadi penerima ganda.