Senin 19 Sep 2022 17:35 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Lima Desa di Sukabumi

Angin puting beliung menerjang lima desa Sukabumi usai hujan disertai angin kencang.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Puting Beliung di Sukabumi. Angin puting beliung menerjang lima desa Sukabumi usai hujan disertai angin kencang.
Foto: Antara/Nurul Ramadhan
Puting Beliung di Sukabumi. Angin puting beliung menerjang lima desa Sukabumi usai hujan disertai angin kencang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Angin puting beliung menerjang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (17/9/2022) dini hari. Kejadian tersebut terjadi usai hujan yang disertai angin kencang pukul 03.00 WIB.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan pada Ahad (18/9/2022) pukul 19.30 WIB. Terdapat lima desa terdampak peristiwa angin kencang tersebut, yaitu Desa Cikiray, Desa Cikidang, Desa Cijambe, Desa Gunung Malang dan Desa Mekarnangka, kelima desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Cikidang.

Baca Juga

"Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 124 KK/421 jiwa yang berada di lima desa tersebut terdampak," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Senin (19/9/2022).

Selain itu terdapat kerusakan bangunan dan infrastruktur, yaitu 116 unit rumah warga mengalami kerusakan ringan, 17 unit rumah warga lainnya mengalami rusak sedang dan tiga unit masjid pun alami rusak ringan. Hingga kini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa maupun warga mengungsi.

Untuk melakukan percepatan penanganan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan menuju lokasi terdampak dan melakukan pembersihan material yang diterjang angin puting beliung. Selain itu BPBD berkoodinasi dengan perangkat daerah setempat untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu siang/sore hingga malam hari di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat pada Senin (19/9/2022) dan Selasa (20/9/2022).

Sementara itu merujuk pada InaRISK BNPB, Kabupaten Sukabumi memiliki kajian risiko bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem pada level sedang hingga tinggi.

Menanggapi potensi tersebut, BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ancaman bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrim seperti angin puting beliung maupun angin kencang, dengan memperkuat struktur bangunan, memangkas ranting maupun pohon yang terlihat rapuh, ketika terjadi peristiwa terjadi segera berlindung di bangunan yang kokoh dan menghindari berlindung pada pohon dan baliho serta bangunan yang rapuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement