REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ditlantas Polda Jawa Barat memastikan video yang viral di media sosial tentang petugas diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Tol Cipularang kepada pengemudi truk tidak benar. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada bulan Agustus kemarin.
"Kejadian bulan lalu (Agustus), sudah diklarifikasi sopirnya," ujar Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Romin Thaib, Senin (19/9/2022).
Dirlantas lantas mengirimkan dua buah rekaman video yang memperlihatkan dua orang salah satunya sopir truk menyampaikan klarifikasi. Sopir truk yang diketahui Sopian menyatakan bahwa dugaan pungli oleh petugas tidak benar terjadi.
"Assalamualaikum, saya Sopian Julianto, driver. Dengan ini saya ingin mengklarifikasi video yang beredar pada tanggal 24 Agustus 2022 di tiktok dengan akun maulana adalah fitnah dan tidak benar yang diambil oleh orang lain yang menumpang di truk saja yang diupload tidak sesuai dan tidak ada pungli atau memberi uang kepada petugas PJR," katanya.
Terkait sejumlah uang yang terlihat di dalam rekaman video, Sopian mengaku uang tersebut ikut tercabut. "Adapun uang yang terlihat saat saya mengambil SIM di tas tersebut jadi uang itu ikut tertarik dan tercabut malah saya diarahkan dan di pantau dari belakang untuk ke jalur yang lebih aman dan saya di kawal dari belakang sampai gerbang tol Kaliurip. Sekian klarifikasi saya saya mohon maaf atas kejadian tersebut," katanya.
Sebelumnya, rekaman video yang viral di media sosial diunggah oleh akun @nanangdriver pada bulan Agustus lalu. Keterangan tertulis menjelaskan "Aksi pungli oleh aparat PJR di Tol Cipularang Jawa Barat.
Dalam video tersebut, pengemudi truk diberhentikan oleh petugas yang tengah patroli. Tidak lama berselang, salah seorang kernet terlibat percakapan dengan petugas dan setelah itu mengambil sejumlah uang di depan kemudi.