REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Gedung Baladika Kantor BNPT RI Sentul, Bogor pada Jumat (16/9).
Sekretaris Utama BNPT RI, Mayjen TNI Dedi Sambowo, menjelaskan PKS yang ditandatangani bersama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sangatlah strategis mengingat pentingnya kolaborasi pencegahan paham intoleran dan radikal terorisme dengan perguruan tinggi.
Sumber daya manusia baik para tenaga pengajar dan dosen di perguruan tinggi diharapkan mampu berperan aktif mencegah masuknya paham radikal terorisme.
"Semoga anak-anak kita (mahasiswa) punya imunitas dalam melawan paham radikal terorisme dan lewat PKS ini program-program kolaborasi bersama antara UIN Banten dan BNPT dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Dedi menambahkan selama ini BNPT terus memacu kolaborasi dengan entitas perguruan tinggi mengingat urgensi dalam melindungi mahasiswa Indonesia dari pengaruh paham radikal terorisme.
"Kita terus memacu kolaborasi ini karena penting sekali, anak-anak mahasiswa merupakan aset bonus demografi 2030 dan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sementara itu Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Wawan Wahyuddin, menuturkan PKS pencegahan paham radikal dan intoleransi dengan BNPT dapat menjawab salah satu tantangan dunia pendidikan tinggi masa kini yaitu terkait keamanan masuknya ideologi transnasional di kalangan mahasiswa.
"Kerja sama dengan BNPT ini untuk menjaga NKRI. UIN Banten bersinergi dan berkolaborasi dengan BNPT dalam rangka mendukung terciptanya Indonesia Emas 2045," jelasnya.