Jumat 16 Sep 2022 20:10 WIB

Menaker: Usai Tahap I, BSU Tahap Kedua akan Diberikan Pekan Depan

Kemenaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU Tahap Kedua.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap I kepada 4.112.052 pekerja. BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk mempertahankan daya beli karena kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.
Foto: Dok Binawan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap I kepada 4.112.052 pekerja. BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk mempertahankan daya beli karena kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap I kepada 4.112.052 pekerja. BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk mempertahankan daya beli karena kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

Ia menjelaskan, Kemenaker awalnya menerima data pekerja yang lolos seleksi dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.999.916. Setelah melalui proses skrining, hanya 4.361.792 pekerja yang dinyatakan lolos.

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi perbankan. Hasilnya, sebanyak 249.740 pekerja tidak lolos verifikasi karena tidak memiliki rekening bank atau ada kesalahan input nomor rekening.

“Tahap pertama dari 4,3 juta, yang lolos 4.112.052 pekerja. Sudah kami selesai salurkan pada Rabu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052,” ujar Ida saat konferensi pers bersama Presiden dan Menteri Sosial di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).

Ida mengatakan, Kemenaker masih memberikan waktu kepada 249.740 pekerja yang tak lolos verifikasi tersebut untuk melakukan perbaikan data. Perbaikan dapat dilakukan baik oleh pekerjanya sendiri maupun dari masing-masing perusahaannya.

“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input,” kata dia.

Menurut Ida, pemerintah akan tetap menyalurkan dana BSU tersebut kepada para peserta yang belum lolos verifikasi perbankan. Baik melalui pembukaan rekening di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau akan disalurkan melalui PT Pos.

“Nanti kami akan salurkan, Ada dua pilihannya dibukakan rekening di bank himbara atau akan kami salurkan melalui PT Pos,” jelas Ida.

Per hari ini, Kemenaker juga telah menerima data pekerja penerima bantuan untuk tahap selanjutnya dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915. Selanjutnya Kemenaker akan melakukan pemadanan data penerima BSU dengan program-program lainnya.

Penyaluran BSU tahap II ini rencananya akan dicairkan pada pekan depan, setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi selesai dilakukan.

“Seperti tahap pertama akan kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS TNI Polri. Setelah itu seperti biasa, pada minggu depan setelah selesai verifikasi validasi maka tahap kedua akan kami salurkan,” kata Ida.

Bantuan subsidi upah ini diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Namun para pekerja harus memenuhi persyaratan yang ditentukan, yakni memiliki NIK dan menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Presiden untuk usaha mikro. Selain itu, program ini juga dikecualikan bagi PNS dan TNI-Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement