REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan seorang ibu rumah tangga saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu I Nomor 5 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Rabu (14/9/2022).
Hadi menanyakan proses pembuatan sertifikat hingga kocek dikeluarkan ibu tersebut dalam mengurus tanah.
"Kemarin ditarik berapa?" kata Hadi
"Enggak pak," jawab ibu bernama Sunti tersebut.
"Benar waktu ngurus ini enggak ditarik?" timpal Hadi
"Enggak sama sekali," ujar Sunti.
Kepada Hadi, ibu tersebut mengaku sedang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Yakni program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau biasa disebut sertifikat massal.
Hadi menanyakan apakah ibu itu mengikuti semua proses dalam mengurus sertifikat tanahnya. Mulai dari pengukuran hingga melaporkannya ke kantor BPN Balikpapan.
Mantan Panglima TNI tersebut lantas mengambil sertifikat tanah milik ibu tersebut di kasir. Sertifikat tanah di dalam map biru muda itu kemudian dibuka Hadi.
Ibu tersebut rupanya memiliki luas tanah 36 meter persegi. Kepada ibu tersebut Hadi mengatakan bahwa sertifikat tanah tersebut dapat disekolahkan ke bank untuk jaminan modal usaha. Dengan catatan pembayarannya sesuai tanpa nombok sehingga tanah dan bangunan rumah tak disita.
"36 meter ya tanahnya. Lumayan ya kan walaupun 36 meter bisa disekolahkan," kata Hadi.
Hadi lalu bertanya mengenai pengurusan sertifikat tanah apakah ibu tersebut mengalami kendala. Ibu tersebut menjawab bahwa saat ini mengurus sertifikat tak berbelit.
"Sampaikan ke tetangga-tetangga, kalau ngurus ke kantor pertanahan jalan sendiri akan dilayani," kata Hadi.
Hadi berpesan kantor wilayah dan kantor pertanahan supaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya tadi sudah mengecek, ternyata masyarakat merasa senang, karena ada perubahan untuk menyelesaikan sertifikat, tidak berbelit-belit. Dan hal ini supaya terus dikembangkan apalagi pelayanan untuk pelataran Sabtu dan Minggu," ujar dia.
Hadi juga mengimbau kepada petugas BPN memberikan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk masyarakat menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan permasalahan tanah yang tidak sempat mengurus pada hari kerja.
"Kemudian yang kedua saya juga menekankan perintah bapak presiden terkait percepatan PTSL, dan syukur alhamdulillah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini juga menjadi yang terbaik setelah Jakarta, karena sesuai dengan roadmap akhir 2024 untuk PTSL sudah terdaftar 100 persen," ucap Hadi.
Hadi juga mengingatkan kantor wilayah dan kantor pertanahan terus memantau membantu apabila ada permasalahan terkait dengan IKN. Dia meminta kantor pertanahan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bertransformasi digital dalam menghadapi dimulai pembangunan, kemudian beroperasinya IKN.
"Saya juga memberikan penekanan bahwa segera melaksanakan transformasi digital untuk menjadi kantor pertanahan yang modern menghadapi IKN, karena IKN, tentunya permasalahan akan kompleks menjadi kota yang modern sehingga kantor pertanahan juga harus mengimbangi," kata Hadi.