REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. dr. Hasto Wardoyo mengatakan, audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.
Audit kasus stunting, kata dokter Hasto, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional.
“Audit ini bukan audit akuntabilitas, melainkan audit maternal perinatal yang tujuannya adalah untuk mencegah kasus kematian ibu dan bayi, yang kemudian ditelusuri penyebabnya, apakah ada dalam rantai pelayanan atau faktor yang lain”, kata dokter Hasto dalam keterangan, Rabu (14/9/2022).
Hasto menjelaskan, jika ditemukan kasus tersebut di sebuah wilayah, maka tim audit stunting bisa segera bergerak untuk mendata dan menyampaikannya kepada dokter ahli untuk segera mendapat rekomendasi. \"Nah kasus ini dibawa dalam audit stunting kemudian dihadirkan dokter-dokter. Misal kasus hamil tapi bermasalah. Ada lagi kasus bayi yang sudah lahir yang panjang badannya kurang dari 48 sentimeter. Sudah dikasih ASI eksklusif sampai enam bulan ternyata tidak menunjukan pertumbuhan panjang badan yang sesuai umur. Ini dibawa di audit stunting,” ujarnya.
Hasto berharap, semua pihak yang berkaitan dengan program percepatan penurunan stunting selalu aktif melakukan analisis intervensi spesifik dan sensitif agar semua kasus stunting mendapat solusinya. Senada dengan BKKBN, Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, dr. Ni Made Diah Permata Laksmi D, MKM mengatakan masalah stunting merupakan dampak dari kondisi gizi dan kesehatan pada periode sebelum dan setelah bayi lahir. Oleh karena itu, intervensi sangat perlu diarahkan agar dapat diberikan sesuai standar.
“Kami harap intervensi spesifik dan sensitif dapat ditelusuri sehingga kemudian ada masukan kepada kami apa yang perlu ditindaklanjuti baik dari kesehatan maupun sektor lain. Hasil deteksi dini mohon bisa diupayakan sehingga bayi balita bisa ditindaklanjuti,” ujar Ni Made.
Sudah ada tiga Kabupaten/Kota yang menyampaikan proses dan rencana tindak lanjut Audit Kasus Stunting, yaitu Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Kota Yogyakarta Provinsi D. I. Yogyakarta dan Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh.
Sebagai bentuk kolaborasi tindak lanjut penanganan sasaran atas inisiasi dan peran satgas dalam upaya konvergensi, beberapa mitra menjalin kerjasama dengan lokus stunting Sukabumi, Yogyakarta dan Bener Meriah dalam percepatan penurunan stunting. Kerjasama tersebut berupa bantuan yang diberikan mitra kepada tiga Kabupaten/Kota.
Bantuan pertama diberikan oleh Dompet Dhuafa kepada dua baduta sasaran audit. Bantuan tersebut berupa Fasilitas Transportasi Rujukan ke Rumah Sakit Harapan Kita dan Tatalaksana medis sesuai rekomendasi tim pakar dari Dompet Duhafa. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh General Manager Kesehatan Dompet Duhafa dr. Yeni Purnamasari, M.KM kepada Wakil Walikota Sukabumi H. Andri S. Hamami.
Bantuan kedua diberikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Koperasi Kopi Gayo dan SATGAS Penurunan Stunting Provinsi Aceh kepada satu calon pengantin dan baduta sasaran audit. Bantuan tersebut berupa sembako dan makanan bayi, uang tunai sebesar Rp1.200.000/bulan selama 6 bulan dan uang tunai sebesar Rp450.000/bulan selama 4 bulan. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada PJ Bupati Bener Meriah.
Bantuan ketiga diberikan oleh Baznas dan TP-PKK Yogyakarta kepada sasaran audit kelurahan Kincak dan Pringgokusuman. Bantuan tersebut berupa telur sebanyak 2.000 butir untuk baduta dan ibu hamil serta alat infantometer. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada lurah lokus stunting kelurahan Kincak dan Pringgokusuman dan Camat lokus stunting.