Selasa 13 Sep 2022 13:43 WIB

Astaghfirullah, Gegara tak Pulang 3 Hari, Istri Tewas Dibunuh Suami

Pelaku menggunakan sajam berupa pisau dapur untuk melukai korban.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.
Foto: Dok Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Seorang suami berinisial G membunuh istrinya berinisial B di rumahnya di kawasan Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022). Aksi keji pelaku dipicu karena sang istri tidak pulang ke rumah selama tiga hari. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pembunuhan itu terjadi Selasa (13/9) pukul 01.00 WIB. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan. 

Zain menjelaskan, pembunuhan tersebut berlangsung di dalam kamar. Pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur untuk melukai korban. Berdasarkan olah TKP, ditemukan adanya luka sayatan di leher dan wajah korban. 

"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," ujarnya. 

Zain menuturkan, peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu karena korban tidak pulang selama tiga hari. Sesaat setelah korban pulang ke rumah, pelaku langsung menghabisi nyawanya. 

"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak tiga hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi," kata Zain, Selasa (13/9). 

Pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, atas perbuatan bejatnya tersebut, bersama anaknya yang masih berusia empat tahun. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi untuk penyelidikan lebih lanjut pula. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement