Selasa 13 Sep 2022 12:39 WIB

Ketua DPRD DKI Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan

Jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan resmi berakhir 16 Oktober 2022.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
DPRD DKI Jakarta umumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam rapat paripurna, Selasa (13/9).
Foto: Republika/zainur mahsir ramadhan
DPRD DKI Jakarta umumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam rapat paripurna, Selasa (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPRD DKI Jakarta mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, beserta wakilnya Ahmad Riza Patria, dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022). Menurut pemimpin rapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, hal itu sesuai dengan surat dari Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA tentang pemberhentian kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022 ini.

Prasetyo mengatakan, untuk menindaklanjuti surat Kemendagri itu, Bamus DPRD DKI Jakarta pada 30 Agustus lalu telah menetapkan rapat paripurna pada hari ini.

Baca Juga

“Untuk itu, kami akan mengumumkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah DKI Jakarta,” kata Prasetyo, Selasa (13/9/2022).

Dia mengatakan, setelah adanya pengumuman pemberhentian masa berakhir jabatan gubernur pada 16 Oktober 2022 mendatang, Anies diminta tidak membuat kebijakan strategis. Hal itu termasuk, menunjuk dan melakukan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai kepala daerah.

“Berdasarkan ketentuan dimaksud, maka untuk menjaga stabilitas sosial politik birokrasi yang sehat dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Maka dengan ini kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata dia.

Prasetyo menegaskan, hal itu supaya tidak bertentangan terhadap aturan yang berlaku. Adapun pejabat yang dimaksud Prasetyo adalah Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a.), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a) Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.b) Direktur RSKD Duren Sawit (Eselon II.b) dan Direktur RSUD Pasar Minggu (Eselon II.b).

Meski demikian, dengan masa bakti hampir selesai, Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada Anies Baswedan atas upaya mempin Jakarta. Hal itu teutama atas pengabdian Anies selama memimpib DKI Jakarta menjadi lebih baik.

“Akhirnya selesai sudah Rapat Paripurna Dewan yang pertama, dengan mengucap "Alhamdulillahi Robbil Alamin" Rapat Paripurna ini kami nyatakan ditutup,” kata Prasetyo di ruang sidang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement