Selasa 13 Sep 2022 10:00 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Santri Gontor

AM menjadi korban akibat kehilangan perlengkapan kemah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SURABAYA -- Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, berinisial AM (17 tahun). Kedua tersangka adalah kakak kelas AM berinisial MFA (18) dan IH (17). Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menjelaskan kronologi peristiwa yang menewaskan AM....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement