Senin 12 Sep 2022 18:22 WIB

Menpan-RB: Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dimulai Akhir September 

Karena waktu rekrutmen PPPK mepet, menpan-rb akan rapat dengan menkes pekan ini.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk honorer tenaga kesehatan (nakes) dimulai pada akhir bulan ini. Meski waktunya mepet, Anas akan mengupayakan penyelenggaraannya berjalan lancar.

“Ini (rekrutmen honorer nakes) sudah saya pelajari. Kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata Azwar dalam rapat percepatan rekrutmen PPPK Nakes di kantornya, Jakarta, Ahad (12/9/2022). 

Baca Juga

Karena waktunya sudah mepet, Anas mengaku akan mengadakan rapat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pekan ini. Saat bersamaan, Kemenpan RB akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan. 

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” ujar Anas. 

Anas menuturkan, rekrutmen PPPK tenaga kesehatan ini harus dilakukan cepat karena merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat layanan dasar bagi warga. Keberadaan tenaga kesehatan juga berperan penting mendukung program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti penurunan prevalensi stunting serta enurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya. 

“Kami harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” imbuh Anas. 

Pada kesempatan sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengakui saat ini masih terdapat masalah kekosongan dan belum meratanya distribusi nakes. “Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis,” ungkapnya. 

Bima mengatakan, saat ini sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK nakes tahun 2022 kepada Kemenpan-RB. Kendati demikian, banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat pada 28 November 2023. Padahal saat ini, terdapat sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement