Jumat 09 Sep 2022 22:05 WIB

Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

Pendekatan pentahelix kini menjadi andalan BNPT.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar memimpin Delegasi Indonesia pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism yang digelar di Markas Besar PBB New York 8-9 September 2022.
Foto: Dok. Web
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar memimpin Delegasi Indonesia pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism yang digelar di Markas Besar PBB New York 8-9 September 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar memimpin Delegasi Indonesia pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism yang digelar di Markas Besar PBB New York 8-9 September 2022. Kongres Global Pertama ini menjadi forum diskusi mengenai pemenuhan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme.

Kepala BNPT RI menjelaskan upaya pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini, termasuk korban yang merupakan warga negara asing. 

Baca Juga

"Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme," kata Boy Rafli dilansir dari Antara, Jumat (9/8/2022).

Selain itu, Boy juga menyatakan, pemerintah melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.

"Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial, dan psikologis serta bantuan lain," kata dia.

Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT diantaranya melalui silahturahmi kebangsaan, sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme, serta program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal. 

Boy Rafli menyebut, terobosan itu merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.

“Negara bertanggungjawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” kata jenderal bintang tiga itu.

Selain Kepala BNPT, Ketua LPSK.Hasto Atmojo Suroyo, serta perwakilan penyintas terorisme turut hadir sebagai delegasi Indonesia dalam kongres global ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement