Sabtu 10 Sep 2022 01:29 WIB

DPRD DKI Bahas 3 Nama Kandidat Penjabat Gubernur DKI Pekan Depan

Jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir 16 Oktober 2022

Red: Nur Aini
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI membahas tiga nama kandidat yang diusulkan menjadi Penjabat Gubernur DKI melalui mekanisme Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sembilan fraksi yang dijadwalkan pada minggu depan.

"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga

Rapat pimpinan gabungan itu, kata dia, diperkirakan dilaksanakan sebelum atau sesudah Rapat Paripurna terkait Pengumuman Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.

Adapun masa akhir tugas Anies-Riza pada 16 Oktober 2022 yang akan diumumkan DPRD DKI dalam rapat paripurna itu. Sedangkan, DPRD DKI memiliki waktu yang singkat karena Kementerian Dalam Negeri meminta agar tiga nama disetorkan paling lambat 16 September 2022.

Prasetio menjelaskan mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

"Intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur," ujarnya.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon penjabat gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement