REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) terus digencarkan di Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun menyebut P3DN ini dilakukan dengan mengutamakan produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Yogyakarta diharuskan untuk bisa merealisasikan minimal 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa.
Penggunaan barang dan jasa ini, dapat menggunakan produk UMKM dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. Pihaknya pun menggelar sosialisasi secara masif terkait program P3DN dalam rangka meningkatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri.
"Harapannya dengan kegiatan (sosialisasi) ini dapat menjadi wujud komitmen untuk terus mempercepat dan meningkatkan penggunaan barang dan jasa produksi dalam negeri, untuk menyukseskan program P3DN," kata Aman.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan, Pemkot Yogya sendiri menetapkan komitmen belanja produk dalam negeri melalui APBD 2022 sebesar Rp 78 miliar.
Dana yang dilokasikan untuk belanja produk dalam negeri itu diambilkan dari potensi belanja barang dan jasa serta modal sekitar Rp 900 miliar."Sebagian besar belanja produk dalam negeri berasal dari belanja makan dan minum untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing perangkat daerah, belanja alat tulis kantor dan kebutuhan narasumber kegiatan," kata Tri.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Selain itu, peningkatan penggunaan produk dalam negeri juga untuk meningkatkan optimalisasi utilisasi aset negara dalam efisiensi nasional untuk bersaing ditingkat dunia, menghemat defisit negara dan mengoptimalkan belanja daerah.
"Pemkot Yogya juga telah melakukan upaya penerapan P3DN dengan menyusun rencana kegiatan P3DN, launching bagi semua OPD, melaksanakan koordinasi secara berkala, hingga menerbitkan surat edaran tentang meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," kata Agus.