Kamis 08 Sep 2022 19:45 WIB

Hari Ini Kasus Covid-19 Bertambah 3.138, Satgas: Pandemi Belum Berakhir

Meski tren kasus terus menurun, Satgas masih mencatat adanya kematian akibat Covid-19

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Di hari kedua Idul Fitri 1443 H, peziarah dari berbagai wilayah di Kota Bandung terus berdatangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Selasa (3/5). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan kasus covid pada Kamis (8/9/2022) di Indonesia bertambah 3.138.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Di hari kedua Idul Fitri 1443 H, peziarah dari berbagai wilayah di Kota Bandung terus berdatangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Selasa (3/5). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan kasus covid pada Kamis (8/9/2022) di Indonesia bertambah 3.138.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan kasus covid pada Kamis (8/9/2022) di Indonesia bertambah 3.138. Dengan tambahan kasus itu, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.385.140 kasus.

Selain itu, ada 3.441 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19 dalam sehari. Jumlah total kasus sembuh dari Corona di RI sebanyak 6.189.607 orang.

Baca Juga

Pemerintah juga melaporkan ada 12 pasien Corona yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kematian Corona di Indonesia menjadi 157.729 kasus.

Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Penanganan Covid 19, Alexander K Ginting mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam status pandemi. Meskipun, angka positif saat ini cukup rendah.

“Yang pasti kita di Indonesia situasinya masih pandemi, walaupun masyarakat sudah bosan dengan virus ya, tapi kenyataannya penularan masih berlangsung, transmisi masih berjalan maka status pandemi juga masih diterapkan, WHO juga belum mencabut status pandemi," kata Alexander dalam diskusi yang diadakan BNPB secara daring, Kamis (8/9/2022).

Alex melanjutkan, saat ini tren penurunan kasus memang cukup signifikan. Namun, perlu diingat bahwa masih ada kematian karena Covid-19.

"Kasus meninggal juga masih ada. Tetap waspada, tidak boleh abai mengingat fluktuasi yang naik turun," tegas Alexander.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan. Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali. Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement