Rabu 07 Sep 2022 20:40 WIB

Menggagas Kurikulum Berbasis Adab dan Akhlak

Siswa kelas tinggi lebih banyak melakukan perundungan daripada siswa kelas rendah.

Ilustrasi Lindungi Santri
Foto:

Menggagas Kurikulum Berbasis Adab dan Akhlak

Kurikulum di Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian. Dari kurikulum 1947 (Rentjana Pembelajaran 1947) hingga terbaru Kemendikbudristek kembali mengumumkan kebijakan baru, yaitu penerapan Kurikulum Prototipe yang akan dilaksanakan mulai Tahun 2022 hingga 2024.

Sejarah mencatat sudah belasan kali pergantian kurikulum dilakukan, tetapi sampai hari ini lagi-lagi kita masih terus menanti seberapa cesplengnya kurikulum ini dalam mengatasi karut marutnya masalah perundungan di dunia pendidikan. Kita masih terus berharap, perhatian terhadap masalah perundungan ini jadi prioritas semua pihak agar dapat duduk bersama menghasilkan satu konklusi untuk menggagas kurikukulum berbasis adab dan akhlak secara utuh.

Kurikulum yang menempatkan adab dan akhlak sebagai mata pelajaran yang diajarkan pada peserta didik. Kurikulum yang tidak hanya diajarkan dalam bentuk modul pembelajaran saja, tetapi juga tercermin dalam sikap dan perbuatan.

Dengan begitu, sebuah jaminan akan lembaga pendidikan baik sekolah maupun pesantren yang dapat menjadi ruang bertumbuh yang nyaman dan menjamin kesehatan serta kesejahteraan psikologis peserta didik dapat kita wujudkan. Bayang-bayang akan sekolah yang menjemukan serta rapor hitam dunia pendidikan akibat prevalensi angka perundungan dapat kita hentikan. Semoga!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement