REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk selalu berprasangka baik terkait penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9/2022). Gubernur DKI Anies Baswedan akan mejalani pemeriksaan terkait penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berprasangka baik terhadap Pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," kata Riza Patriayang ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (6/9/2022).
Tak hanya kepada Anies dan Pemprov DKI, prasangka baik juga harus diterapkan kepada KPK yang saat ini sedang melakukan pemeriksaanterkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. Riza menambahkan, pada Ahad (4/9/2022) Anies Baswedan sudah menginformasikan kepada dirinya bahwa akan diperiksa lembaga antirasuah itu.
"Pak gubernur menyampaikan juga kepada saya bahwa Pak Anies dipanggil pada Rabu (7/9/2022) dan beliau juga menyampaikan akan hadir," ucap Riza.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dirinya tidak memiliki persiapan khusus menjelang diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E. "Datang saja, tidak ada persiapan khusus," kata Anies setelah hadir pada peluncuran komitmen pengurangan emisi karbon di Jakarta.
KPK sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut. "Saya menerima surat panggilan KPK pada Rabu, 7 September pagi," kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E. Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan tersebut dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," sambungnya.