REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa di pelbagai daerah di Indonesia.
Bahkan, banyak aktivis mengalami kekerasan dan represi saat mengemukakan pendapatnya di ruang publik seperti pemukulan dan penangkapan.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Raihan Ariatama, sangat menyayangkan tindakan kekerasan dan represi yang menimpa para aktivis yang sedang menyampaikan aspirasinya.
Dia mengungkapkan sejumlah kader HMI ada yang mengalami kekerasan dari aparat keamanan saat melakukan aksi. Salah satunya yakni yang menimpa kader HMI-wati di Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1 September 2022 lalu.
"Kekerasan dan represi terhadap aktivis saat melakukan aksi demonstrasi tidak dapat dibenarkan dan jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata dia dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Dampak dari tindakan tersebut, kata dia, adalah selain cidera di bagian tubuh tertentu mereka juga akan mengalami trauma psikologis
Dia berharap oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap para aktivis harus diberikan sanksi oleh pihak terkait.
Raihan menambahkan bahwa aparat keamanan seharusnya melindungi para aktivis yang sedang melakukan aksi demonstrasi.
"Tugas aparat keamanan adalah memastikan aksi demonstrasi berjalan lancar sehingga aspirasi mahasiswa dan rakyat dapat tersalurkan," kata dia.
Lebih lanjut, Raihan menegaskan menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena akan memperburuk kondisi ekonomi rakyat kelas menengah ke bawah.
"Konsistensi sikap kami sedari awal sudah jelas, yakni menolak kenaikkan BBM bersubsidi. Bahkan sebelum pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi, HMI telah melakukan aksi penolakan kenaikan BBM subsidi di seluruh Indonesia," ujar Raihan.
Menurut Raihan, kenaikan BBM subsidi memiliki multiplier effect, terutama yang paling terdampak adalah masyarakat kelas bawah dan pelaku UMKM.
"Multiplier effect kenaikan BBM subsidi sangat jelas. Harga-harga barang akan naik, daya beli masyarakat akan melemah. Apalagi kita sedang berupaya untuk bangkit dari Pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi," terangnya.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 3 September 2022.
Ketiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca juga : Ini Alasan Harga BBM di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia