Selasa 06 Sep 2022 21:14 WIB

Sudah Banyak Larangan Hidup Mewah di Polri, Tapi Faktanya ....

Penampilan tak sederhana Brigjen Andi Rian ditindaklanjuti oleh Propam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui, sudah banyak imbauan dan arahan bagi anggota Polri untuk hidup sederhana. Dedi pun  mengamini penampilan busana Brigjen Andi Rian yang tidak mencerminkan hidup sederhana. Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) Polri.

"Sudah 'ditinjut' (tindaklanjuti) oleh propam, untuk seorang anggota Polri harus mencerminkan sederhana dan proporsional," kata Dedi seperti dikutip kantor berita Antara, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto  mengatakan, kultur hedonis di kalangan anggota Polri sudah ada sejak orde baru. Kondisi itu diperparah setelah Polri keluar dari ABRI yakni setelah Reformasi 1998 dan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terbit. Peraturan ini memberikan kewenangan besar, anggaran besar tetapi minim pengawasan.

"Akibatnya seolah muncul euforia setelah 32 tahun menjadi adik bungsu dalam struktur ABRI," kata Bambang.

Mengamati tampilan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang mengenakan kemeja dengan merk ternama pakaian luar negeri Bambang berpendapat, edaran Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz tahun 2019 terkait larangan bergaya hidup mewah hanya dianggap aturan di atas kertas.

Sebelumnya warganet juga menyoroti tas istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang dibawa saat rekonstruksi. Dari penelusuran Republika.co.id lewat pemadanan gambar dengan google lens, tas itu diketahui bermerk Gucci Boston yang dijual di marketplace mencapai belasan juta rupiah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement