Selasa 06 Sep 2022 15:03 WIB

Pencairan BLT BBM di Kota Solo Mundur

Data penerima BLT BBM dari Kementerian Sosial khusus di Kota Solo sebanyak 37.197 KPM

Red: Nur Aini
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)Jadwal pencairan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kota Solo, Jawa Tengah mundur menyusul perbaikan data penerima manfaat yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Foto: Antara
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)Jadwal pencairan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kota Solo, Jawa Tengah mundur menyusul perbaikan data penerima manfaat yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jadwal pencairan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kota Solo, Jawa Tengah mundur menyusul perbaikan data penerima manfaat yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kepala Kantor Pos Besar Solo Muhammad Syarkawi di Solo, Selasa (6/9/2022) mengatakan, ada perubahan data dari Kementerian Sosial RI, yakni ada sebagian warga yang menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu dan ada yang menerima Rp 500 ribu.

Baca Juga

"Kalau pertimbangannya apa itu kan kebijakan dari Kementerian Sosial, namun yang dapat Rp500 ribu itu BLT BBM ditambah bantuan uang sembako sebesar Rp 200 ribu," katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini untuk data penerima BLT BBM dari Kementerian Sosial khusus di Kota Solo sebanyak 37.197 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Mungkin akan ada batch dua. Nanti akan ada penyusulan data," katanya.

Awalnya untuk jadwal penyaluran BLT BBM dilakukan pada hari ini, Selasa (6/9). Meski demikian, karena adanya perubahan tersebut jadwal penyaluran mundur. Pihaknya belum dapat memastikan penyaluran akan dilakukan kapan.

"Kami masih menunggu instruksi pusat, mempersiapkan segala sesuatunya. Kami juga masih menunggu data, itu kan dari pusat. Dalam hal ini Kantor Pos mendistribusikan saja," katanya.

Sementara itu, rencananya BLT BBM sebesar Rp600 ribu tersebut akan diterimakan ke dalam dua tahap, yakni masing-masing tahap sebesar Rp300 ribu.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, dalam beberapa minggu ke depan pemerintah daerah difokuskan untuk penebalan bantuan sosial.

"Ada yang BLT, bantuan upah untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta, lalu ada alokasi 2 persen dari dana transfer umum, dana bagi hasil, dan DAU (dana alokasi umum)," katanya.

Ia mengatakan untuk kriteria penerima BLT BBM tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat, salah satu sasarannya adalah warga rentan miskin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement