Selasa 06 Sep 2022 11:50 WIB

Penyidik Uji Kebohongan Putri Candrawathi Hari Ini

Uji kebohongan dilaksanakan di Puslabfor Polri di Sentul, Bogor, bakda Zuhur.

Tersangka yang juga istri mantan kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka yang juga istri mantan kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tidak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, pada Selasa (6/9/2022) hari ini. Selain Putri Candrawathi, pemeriksaan uji kebohongan juga dilakukan kepada saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo.

"Hari ini PC dan Susi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Baca Juga

Andi mengatakan, uji kebohongan dengan poligraf ini dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang terletak di Sentul, Kabupaten Bogor. "Jadwalnya bakda Zuhur, sekitar jam satuan siang nanti," kata Andi.

Menurut jenderal bintang satu itu, Putri Candrawathi dan saksi Susi sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik. "Insya Allah akan hadir," katanya.

Uji kebohongan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/9/2022), Selasa (6/8/2022), dan Rabu (7/9/2022) besok. Pada Senin kemarin, Polri melakukan uji kebohongan terhadap dua tersangka, yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pada hari ini, Polri menjadwalkan pemeriksaan dua orang, yakni Putri Candrawathi dan saksi Susi. Pada Rabu besok, Polri menjadwalkan uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo.

"Rencananya seperti itu," kata Andi.

Andi menjelaskan, uji kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Pemeriksaan ini, kata dia, diperlukan untuk mengelangkapi berkas dan bukti petunjuk.

"Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk," ujar Andi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement