Selasa 06 Sep 2022 11:43 WIB

Ketua Komisi I Minta Isu Disharmoni TNI tak Diperpanjang

Sebelumnya, ada kabar disharmoni antara Jenderal Andika dan Jenderal Dudung.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
[Dokumentasi] Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman
Foto: EPA-EFE/AGUS SUPARTO/INDONESIAN PRESIDENTIAL
[Dokumentasi] Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap isu disharmoni relasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman tidak diperpanjang. Meutya mengatakan, keduanya sudah memberikan klarifikasi kepada DPR bahwa hubungan keduanya tidak masalah. 

Keduanya juga memastikan seluruh matra di TNI solid. "Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detail ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Meutya mengatakan, terkait ketidakhadiran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan KSAD Jenderal Dudung pada rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR kemarin, keduanya sudah melayangkan surat ke DPR. Keduanya berhalangan karena ada tugas lain.

"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," ujarnya.

Dalam raker kemarin, beberapa anggota Komisi I DPR meminta penjelasan terkait kabar yang beredar mengenai relasi Panglima TNI dan KSAD yang sempat dikabarkan disharmonis. Namun, ini telah ditepis oleh panglima TNI. 

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," tegasnya.

Sama halnya dengan Panglima TNI, Meutya mengatakan, KSAD juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang sama. Dudung menyampaikan permintaan maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung. 

"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik baik saja dan dikala mana diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," katanya.

photo
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid - (DPR)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement