Selasa 06 Sep 2022 11:40 WIB

Cegah Terorisme, BNPT Joint Statement dengan Kepolisian Jerman

Indonesia dan Jerman menghadapi tantangan yang sama khususnya terorisme.

ilustrasi terorisme.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
ilustrasi terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Federal Jerman (Bundeskriminalamt/BKA) Republik Federal Jerman menyepakati pernyataan bersama tentang penguatan kerja sama penelitian untuk menanggulangi terorisme dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan, Senin (5/9/2022). Kepala BNPT  Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Indonesia dan Jerman menghadapi tantangan yang sama dalam isu terorisme dan ekstremisme. Dia berharap joint statement dapat menjadi penguat kerangka kerja sama dalam menghadapi kejahatan luar biasa tersebut.

"Indonesia dan Jerman menghadapi tantangan yang sama khususnya terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, saya berharap pernyataan bersama ini  dapat memperkuat kerja sama dalam bidang pertukaran informasi dan pengalaman, peningkatan kapasitas personel, serta bidang lainnya," kata Boy Rafli.

Baca Juga

Vice President BKA, Michael Kretschmer, terkesan dengan penanggulangan terorisme dan ekstremisme yang dilakukan pemerintah Indonesia. Kretschmer mengapresiasi program deradikalisasi BNPT yang pernah dia kunjungi di Medan dan Lamongan. Hal tersebut mendorong pihaknya untuk merajut kerja sama dengan pemerintah Indonesia, dalam hal ini BNPT untuk melawan dan mencegah terorisme. 

"BKA tertarik dengan kompetensi BNPT dalam mencegah terorisme dan deradikalisasi, oleh karena itu kami senang dapat bekerjasama dalam bidang pertukaran informasi dan penelitian untuk mencegah terorisme," katanya.

Sebelumnya, Boy Rafli Amar mengatakan berdasarkan data Global Terrorism Index 2022 terjadi peningkatan korban atas kejahatan tersebut di Indonesia.

"Di Indonesia terjadi peningkatan terorisme akibat kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021," kata dia seperti dilansir dari Antara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement