Senin 05 Sep 2022 12:43 WIB

Kemenkes: Penyakit Legionnaire Sudah Pernah Terkonfirmasi di Indonesia

Wabah pneumonia 'misterius' diduga Legionnaire menewaskan empat orang di Argentina.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi Bakteri] Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan penyakit Legionnaire sudah pernah dilaporkan di Indonesia.
Foto: Reuters
[Ilustrasi Bakteri] Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan penyakit Legionnaire sudah pernah dilaporkan di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan penyakit Legionnaire sudah pernah dilaporkan di Indonesia. Kejadian tersebut terjadi pada 1996 dan 1999.

Bahkan, ada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1538 Tahun 2003 tentang standar pengelolaan spesimen Legionella. "Indonesia sudah pernah ada, kasus pertama di Bali tahun 1996 dan Tangerang 1999 dan kota lainnya," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Maxi Rein Rondonuwu saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, pejabat kesehatan di Argentina mengungkapkan wabah pneumonia 'misterius' yang telah menewaskan empat orang. Menurut keterangannya, penyakit misterius tersebut kemungkinan disebabkan oleh penyakit Legionnaire.

Legionella, khususnya bakteri L. pneumophila, dikaitkan dengan wabah pneumonia berat. Bentuk penularan yang paling umum adalah menghirup aerosol yang terkontaminasi yang berasal semprotan, pancaran, atau kabut air.  

Infeksi bakteri legionella juga bisa terjadi melalui air atau es yang terkontaminasi. Terutama pada pasien yang rentan di lingkungan rumah sakit.

Penyakit Legionella pertama kali terjadi di Philadelpia Amerika Serikat pada 1976 dengan jumlah kasus 182 dan kematian 29 orang, serta merupakan wabah pertama yang melanda dunia. Di Indonesia kasus ini terjadi pada sejumlah tempat antara lain di Bali (1996), Karawaci Tangerang (1999) dan di sejumlah kota lainnya. 

Dari hasil survei tahun 2001 pada air menara sistem pendingin di hotel-hotel yang ada di Jakarta dan Denpasar, ditemukan bakteri Legionella pada hampir 20 persen dari petugas pengelola air menara sistem pendingin tersebut. Hal ini terlihat dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah para petugas pernah terpajan dengan bakteri Legionella.

Bakteri Legionella biasa hidup di air laut, air tawar, sungai, lumpur, danau, mata air panas, genangan air bersih, air menara sistem pendingin di gedung bertingkat, hotel, spa, pemandian air panas, air tampungan sistem air panas di rumah-rumah, air mancur buatan yang tidak terawat baik, adanya endapan, lendir, ganggang, jamur, karat, kerak, debu, kotoran, atau benda asing lainnya. Bakteri ini juga terdapat pada peralatan rawat di rumah sakit, seperti alat bantu pernapasan.

Penularan bakteri Legionella pada manusia, yaitu antara lain melalui aerosol di udara atau karena minum air yang mengandung bakteri Legionella. Penularan dapat pula melalui aspirasi air yang terkontaminasi, inokulasi langsung melalui peralatan terapi pernapasan, dan pengompresan luka dengan air yang terkontaminasi. Adapun masa inkubasi penyakit tersebut adalah 1-10 hari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement