JAKARTA — Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), terhadap Putri Candrawathi Sambo (PC) adalah perbuatan perkosaan. Komnas Perempuan menolak pergeseran maupun penghalusan narasi di publik yang disampaikan banyak media pemberitaan dugaan perkosaan tersebut berubah bentuk menjadi dugaan perbuataan pelecehan...
Berita Lainnya