REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan pelecehan seksual dilakukan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) terhadap mahasiswa yang lain. Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setyono ketika dikonfirmasi mengatakan, informasi tersebut masih diverifikasi kebenarannya.
"Masih diverifikasi di tingkat fakultas," katanya, Jumat (2/9/2022).
Informasi tentang dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum mahasiswa beredar di media sosial. Informasi berasal dari laman Instagram @bemfpikundip yang mengunggah tentang pemecatan Ketua LHK BEM FPIK Undip Semarang berinisial MZI.
Keterangan dalam unggahan tersebut menjelaskan pemecatan yang dilakukan oleh Ketua BEM FPIK Undip Semarang terhadap MZI atas dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik. BEM FPIK Undip Semarang menegaskan tidak menoleransi berbagai bentuk pelecehan seksual dilakukan pengurus BEM.
Iinformasi yang diperoleh dari surat keputusan pemberhentian tersebut, disebutkan keputusan itu diambil berdasarkan pengaduan dan pemeriksaan dari sejumlah korban dan terduga pelaku Unggahan tentang pemberhentian di media sosial itu disebut sebagai bagian dari pemenuhan tuntutan para korban kepada BEM FPIK Undip Semarang.