Jumat 02 Sep 2022 06:41 WIB

Dinsos-BNI Kabulkan Penggantian Bansos Salah Sasaran

Bansos disalurkan ke orang lain yang kebetulan memiliki nama identik.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Dinas Sosial dan Bank Negara Indonesia (BNI) menyetujui penggantian bantuan sosial salah sasaran yang harusnya diterima oleh warga prasejahtera atas nama Sukatmi, namun malah disalurkan ke orang lain yang kebetulan memiliki nama identik.

"Ibu Sukatmi akan menerima haknya sejak dinyatakan sebagai KPM (keluarga penerima manfaat), yakni mulai 2018-2022," kata Kepala Disos Tulungagung, Suyanto, Kamis (1/9/2022).

Kendati begitu, Suyanto mengaku, masih melakukan penghitungan hak Sukatmi yang tidak dia terima. Disebutkan, besaran bantuan tiap tahun berbeda nilainya. 

Tahun 2018 besaran nilai bantuan Rp 110 ribu per bulan. Kemudian pada 2020 bertambah menjadi Rp 150 ribu per bulan, dan menjadi Rp 200 ribu per bulan saat pandemi Covid-19. "Besarannya sekitar Rp 7,5 juta," kata Suyanto.

Uang pengganti itu berasal dari Kementerian Sosial Rl, dan akan diberikan selambatnya pada pekan depan. Selain mendapatkan kembali haknya, nama Sukatmi akan tercatat sebagai KPM BPNT pada periode berikutnya.

Sebelumnya, Sukatmi terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Meski begitu, warga ini tak menerima bantuan yang menjadi haknya sejak 2018. Namun bantuan itu dinikmati dan dicairkan oleh orang lain yang kebetulan memiliki nama sama dan juga terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat pada 2021.

Sukatmi yang lebih dulu terdaftar sejak 2018, baru mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan setelah adanya daftar penerima bantuan pangan nontunai yang dibagikan oleh ketua RT-nya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement