Rabu 31 Aug 2022 00:37 WIB

DPR: Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos Bisa Jaga Daya Beli

Pemerintah dinilai sudah membuat kebijakan tepat dengan alihkan anggaran subsidi BBM

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi VII DPR menilai pemerintah sudah membuat kebijakan yang tepat dengan mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu. Bansos diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat.

"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Eddy yang juga Sekretaris Jenderal PAN mengatakan, Komisi VII mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa pemerintah lakukan.

"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres 191 Tahun 2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," tegas Eddy.

Sedangkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena banyak dinikmati masyarakat mampu. Karena itu, ia sepakat anggaran subsidi BBM dialihkan untuk membantu masyarakat yang betul-betul berhak.

"Sudah saatnya kita mendukung pengurangan subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran diperlukan masyarakat miskin, seperti Bantuan Langsung Tunai, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif UMKM atau fasilitas kesehatan dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat," kata Said.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement