Ahad 28 Aug 2022 10:51 WIB

Wagub DKI Pastikan Belum Ada Temuan Jual Beli Jabatan

Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses kompetisi.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan hingga saat ini belum ada temuan jual beli jabatan di lingkungannya. Hal itu disampaikan mengacu kepada penelusuran Inspektorat.

"Sampai hari ini belum ada, jadi apa yang disampaikan teman-teman sampai saat ini belum ada, belum ditemukan (jual beli jabatan)," kata Riza Patria di Jakarta, Sabtu (28/8/2022).

Baca Juga

Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan adanya oknum yang meminta uang atau ada ASN yang dimintai uang untuk mendapatkan jabatan tertentu.

Riza memastikan proses rekrutmen ASN di DKI melalui proses termasuk melalui kompetensi. "Itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk, semua prosesnya diusulkan, ada Baperda, diusulkan baru dapat SK dan sebagainya, harus memenuhi kompetensi dan syarat tidak mudah," katanya.

Meski begitu, Riza menghargai masukan yang disampaikan terkait isu jual beli jabatan ASN tersebut yang disampaikan ketika DPRD DKI melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI. "Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.

Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan itu. "Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu (24/8).

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta. Sedangkan harga Rp60 juta, kata dia, untuk menggeser posisi misalnya dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi. "Ada tiga ratus (juta), macam-macam, ada dua ratus (juta), ada enam puluh (juta), macam-macam," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement