Jumat 26 Aug 2022 20:51 WIB

Polisi Nilai Aksi Pengemudi Mobil kepada Sopir TransJakarta yang Viral Murni Penganiayaan

Pihak TransJakarta akan mengambil langkah hukum, sopir akan melapor ke Polres Jaksel.

Pengemudi bus TransJakarta bersiap mengoperasikan kendarannya di Jakarta. Belakangan viral video seorang sopir TransJakarta dipukul pengendara mobil di Jakarta setelah mereka adu mulut. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Pengemudi bus TransJakarta bersiap mengoperasikan kendarannya di Jakarta. Belakangan viral video seorang sopir TransJakarta dipukul pengendara mobil di Jakarta setelah mereka adu mulut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengungkapkan,  aksi pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, murni penganiayaan. Pihak TransJakarta pun akan mengambil langkah hukum.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas(Laka Lantas) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Edy Purwanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga

Edy menegaskan, kejadian tersebut merupakan penganiayaan dan pihak korban akan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Satuan Reserse Kriminal akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kekerasan di jalanan tersebut.

"Polda Metro Jaya masih belum merinci kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (26/8) malam itu. Saya juga belum tahu dan baru lihat. Terus saya konfirmasi TransJakarta seperti itu. Sekarang (korban) mau lapor Polres Metro Jaksel," kata Edy.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil pribadi memukul pengemudi bus TransJakarta usai sebelumnya beradu mulut. Berdasar video yang disebar akun Instagram @merekamjakarta, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menempuh jalur hukum. "TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Anang menegaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pengemudinya maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta tersebut. Menurut dia, pihaknya tidak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pengemudiTransJakartapada Kamis malam (25/8/2022).

TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Seberapapun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik dan tidak dengan kekerasan yang merugikan publik terutama pekerja transportasi.

"TransJakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement