Jumat 26 Aug 2022 15:38 WIB

Sekda Kota Bandung Bersyukur Terpidana Korupsi Akhirnya Bebas

Ema Sumarna menganggap Dada Rosada sebagai orang tua.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Joko Sadewo
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersyukur terpidana korupsi Dada Rosada akhirnya bebas. Foto ilustrasi mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada diwawancara wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Ia didakwa melakukan suap perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersyukur terpidana korupsi Dada Rosada akhirnya bebas. Foto ilustrasi mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada diwawancara wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Ia didakwa melakukan suap perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang hadir pada acara kebebasan terpidana korusi, Dada Rosada di Lapas Sukamiskin. Ia menilai kehadiran mereka tersebut sebagai bentuk emosional.

"Masalah ada ASN (di Lapas) itu mungkin bentuk emosional bur ber we kadaritu (berangkat ke sana) ya," kata Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).

Ema mengaku pihaknya tidak mendapatkan permohonan izin dari ASN yang datang ke acara mantan wali kota Bandung Dada Rosada. Namun Ema mengaku pihaknya turut bersyukur atas kebebasan Dada Rosada, meski berstatus cuti menjelang bebas (CMB).

"Tentunya tidak ada kata lain selain mengucapkan rasa syukur alhamdulillah ikut bergembira bahwa kami sudah menganggap beliau sebagai orang tua. Sekarang sudah menghirup udara bebas lagi walaupun masih ada fase yang namanya CMB pasti itu diikuti," ujarnya.

Ia berharap Dada Rosada dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Ema pun menilai antusiasme masyarakat menyambut yang bersangkutan menunjukkan kelebihannya.

"Alhamdulillah kan beliau masih mendapatkan sambutan antusiasme jadi itu menunjukkan bahwa bagaimana pun juga manusia itu selalu berada dalam dua sisi kekurangan ada kelebihannya juga ada," katanya.

Ema mengatakan akan menemui Dada Rosada sehabis jam kerja termasuk Wali Kota Bandung yang diperkirakan akan menemuinya.  "Saya juga mungkin akan menemui, pak wali kota juga saya punya keyakinan akan menemui tapi mungkin nanti setelah habis jam kerja karena kami masih punya kewajiban melayani masyarakat," katanya.

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung dengan status cuti menjelang bebas (CMB) sekitar pukul 09.30 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement