Jumat 26 Aug 2022 08:22 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Jam Malam Skala Besar, Ini yang Ditargetkan

Polda Metro Jaya menggelar patroli jam malam untuk cipta kondisi di masyarakat

Rep: Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Polisi (ilustrasi). Polda Metro Jaya menggelar patroli jam malam untuk cipta kondisi di masyarakat
Foto: Anadolu Agency
Polisi (ilustrasi). Polda Metro Jaya menggelar patroli jam malam untuk cipta kondisi di masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari. 

Dalam operasi ini, jajaran gabungan antar-Direktorat di Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Jakarta Pusat. 

Baca Juga

“Malam ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat PJR bersama rekan dari Patwal melaksanakan cipkon dengan sasaran memberikan kepada masyarakat yang masih berada di tempat-tempat umum,” ujar Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Sentot Santoso, usai apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/8/2022) malam. 

Menurut Sentot, dalam patroli skala besar ini adalah tempat-tempat umum. Mengingat saat ini wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga pada pelaksanaan patroli gabungan ini, kata Sentot, pihaknya memberikan imbauan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi booster. 

"Sehubungan saat ini masih pandemi, kami memberikan imbauan dengan cara humanis dan untuk rute-rutennya di Jakarta Pusat," kata Sentot.

Lanjut Sentot, selain menyasar kerumunan di tempat umum, pihaknya juga akan mencegah kegiatan balap liar yang kerap terjadi di jalanan wilayah Jakarta pada malam hari. Tidak hanya kerumunan dan balap liar, pihaknya juga mengantisipasi penggunaan knalpot bising dengan memberikan imbauan kepada masyarakat. 

"Di samping kerumunan, balap liar akan kita berikan imbauan pada pengendara sepeda motor maupun roda empat. Lalu, knalpot bising juga kita beri imbauan dan penindakan kepada masyarakat," terang Sentot.

Sentot juga menyampaikan pihaknya akan mengedepankan mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran. 

Namun demikian pihaknya bakal memberikan tindakan bagi pelanggar yang masih berkeras kuntuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya. 

"Kalau seandainya masyarakat masih bersikeras ya kita tindak, tapi kita lakukan persuasif dan memberikan imbauan terlebih dahulu,” tutur Sentot.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement