Rabu 24 Aug 2022 20:57 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J, Antara Pelecehan Seksual atau Perselingkuhan

Penyidik akan mendalami motif pembunuhan Brigadir J lewat pemeriksaan istri Sambo.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Prayogi/Republika
Foto:

Komisi III DPR dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) memang kompak meminta diungkapnya motif dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Pasalnya, publik bertanya-tanya motif sebenarnya dari kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengapresiasi kerja Polri dalam pengusutan kasus tersebut. Namun, tak juga diungkapnya motif pembunuhan tersebut membuat masyarakat berspekulasi dengan apa  yang terjadi di Magelang hingga kediaman Sambo.

"Motif dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat, kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka," ujar Adies di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Jika memang tak bisa diungkapkan secara gamblang, ia meminta Kapolri menjelaskan alasannya. Agar masyarakat mendapatkan penjelasan dan tak menimbulkan isu liar yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III Habiburokhman. Menurutnya, belum jelasnya motif dari Sambo menjadi ganjalan Komisi III dan masyarakat dalam melihat secara utuh kasus pembunuhan Brigadir J.

"Selama ini yang menjadi referensi hanya pernyataan FS bahwa itu terkait dengan martabat keluarga. Padahal kan di situ ada saksi-saksi lain, saya pikir yang juga bisa memberikan informasi awal kepada publik," ujar Habiburokhman.

 

Semua tindak pidana, jelas Habiburokhman, pasti memiliki motif yang membuat pelaku melakukannya. Meskipun akhirnya akan dibuka di persidangan, ia tetap meminta Polri untuk mengungkapkannya ke publik terlebih dahulu.

"Akan bagus ya Pak ya, juga dimulai di-sounding mulai saat ini, karena berkembangnya ke mana-mana Pak Kapolri. Bahwa penembakan dipicu, karena misalnya karena ada masalah yang lebih besar ingin membongkar perkara yang lebih besar," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan motif penembakan yang membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dengan tersangka Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo, bakal diungkap saat persidangan. "Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

 

Sepekan berselang, pada Jumat (19/8/2022) Irwasum Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menyelesaikan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Para tersangka yakni Irjen Pol Ferdi Sambo. Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

 

“Kami telah laksanakan gelar kelengkapan berkas perkara terhadap empat tersangka, penyidik, Insya Allah sore ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka ini kepada kejaksaan,” kata Agung dalam konferensi pers yang diunggah di akun instagram Polri, Jumat (19/8/2022).

 

 

photo
Obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J. - (Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement