Rabu 24 Aug 2022 10:22 WIB

Polisi Gerebek Ruko di Tangerang Diduga Lokasi Judi Daring

Polres Metro Tangerang Kota menggerebek ruko di Cipondoh diduga lokasi judi daring.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka kasus perjudian. Polres Metro Tangerang Kota menggerebek ruko di Cipondoh diduga lokasi judi daring.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Polisi menunjukan barang bukti beserta tersangka kasus perjudian. Polres Metro Tangerang Kota menggerebek ruko di Cipondoh diduga lokasi judi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan di kawasan Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Ruko tersebut disinyalir sebagai tempat untuk kegiatan judi daring.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan pada kemarin, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

"Upaya paksa (penggerebekan) tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Upaya paksa tersebut dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022 sekitar jam 16.30 WIB," kata Zain dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Zain menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, petugas kepolisian mendapati sebanyak empat orang laki-laki dan empat orang perempuan yang diduga merupakan operator. Juga ditemukan beberapa komputer 27 PV dan sembilan handphone milik operator maupun perlengkapan internet lainnya.

"Namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi. Saat ini para penghuni yang ada di ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement