Senin 22 Aug 2022 23:20 WIB

Menkopolhukam Tegaskan Komitmen dan Upaya Pemerintah Wujudkan Papua Damai

Pemerintah senantiasa melakukan upaya pendekatan pengamanan tanpa kekerasan.

Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan Papua damai. Ia menjelaskan, pemerintah secara berkelanjutan berupaya maksimal menjaga perdamaian Papua dengan berbagai strategi penanganan Papua yang terus dilakukan. Salah satunya melalui pembangunan kesejahteraan yang komprehensif.

Mahfud juga mengatakan, pemerintah senantiasa melakukan upaya pendekatan pengamanan tanpa kekerasan dan tanpa ada senjata.

Baca Juga

"Kebijakan kita di Papua tidak akan menggunakan kekerasan, tidak akan menggunakan kekerasan sama sekali. Kita hanya akan melakukan pendekatan hukum," kata Mahfud saat tampil sebagai pembicara utama di seminar yang digelar Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, seperti dilansir dari Antara, Senin (22/8/2022).

"Itu (kelompok separatis) kita tidak anggap sebagai pihak yang berhadapan dengan kita, tapi kriminal yang berhadapan dengan aparat penegak hukum. Itu posisinya," kata dia.

Mahfud juga menjelaskan pihaknya tidak menginginkan masyarakat sipil yang tidak bersalah ikut menjadi korban apabila pemerintah menggunakan pendekatan bersenjata di Papua.

"Mereka (separatis) itu kalau ketemu, dikejar itu, masuk ke kampung-kampung lalu menyamar dengan masyarakat sipil. Lalu rakyat yang tidak bersalah itu dijadikan sandera. Kita bilang, TNI/Polri, jangan. Sampai ketemu pasti bahwa dia pelakunya. Jangan sampai nyasar ke orang situ," ucapnya.

Mahfud dalam kesempatan tersebut juga memberikan beberapa gambaran permasalahan yang dihadapi Papua. Dirinya mengatakan secara tegas bahwa Papua merupakan bagian sah dari NKRI. Tidak ada negosiasi self determination ataupun toleransi bagi separatisme.

Hal ini sesuai dasar konstitusi, Papera 1969, Resolusi PBB Nomor 2504. Karena itu, pemerintah terlibat dalam menjaga dan menciptakan perdamaian bagi masyarakat Papua.

"Papua adalah bagian sah dari NKRI, tidak ada negosiasi self determination. Enggak ada, udah selesai. PBB udah selesai, konstitusi kita sudah selesai," kata dia.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan sebagai perguruan tinggi, Unhas terus memaksimalkan perannya dalam mewujudkan perdamaian Indonesia. Unhas juga secara aktif menggalang kerja sama dengan Papua, guna memperkuat afirmasi.

"Kita mengharapkan melalui pendekatan sains dan teknologi, masyarakat Papua bisa sejahtera. Secara umum, sumber daya manusia Papua menjadi kunci kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

"Karena itu, Unhas banyak terlibat dalam peningkatan ilmu pengetahuan. Melalui berbagai kerja sama dan kurikulum yang tersedia. Unhas terus berkomitmen untuk mendorong penguatan SDM dan lembaga masyarakat Papua dan terlibat dalam misi perdamaian," kata dia.

Ketua Center for Peace, Conflict and Democracy (CPCD) Unhas Prof Aries Tina Pulubuhu, menjelaskan CPCD merupakan salah satu pusat penelitian dan pengembangan yang baru terbentuk dua tahun lalu. Secara umum, Puslitbang ini hadir sebagai salah satu wujud komitmen Unhas untuk ikut berperan aktif menjalankan tridarma.

"Melalui seminar ini, kita berharap akan menghasilkan satu gagasan yang bisa menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah untuk menjaga perdamaian dan kesejahteraan masyarakat Papua," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement