REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung, Sabtu (20/8/2022) dinihari. Salah satunya yang tertangkap dalam operasi senyap itu diduga adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022.
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut bahwa ketujuh orang itu diamankan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
"(Diamankan) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," ungkap Ali.
Ketujuh orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangan lain akan disampaikan," ujar Ali.