Jumat 12 Aug 2022 20:08 WIB

Pemkot Bandung Benahi Tiga Gedung Kemenkeu untuk PKL Kota Tua

Pemkot Bandung membenahi tiga gedung milik Kemenkeu untuk lokasi PKL Kota Tua.

Tanda larangan berjualan terpasang di salah satu sudut kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pemkot Bandung membenahi tiga gedung milik Kemenkeu untuk lokasi PKL Kota Tua.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tanda larangan berjualan terpasang di salah satu sudut kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (1/8/2022). Pemkot Bandung membenahi tiga gedung milik Kemenkeu untuk lokasi PKL Kota Tua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan pembenahan tiga gedung milik Kementerian Keuangan agar bisa dipakai sebagai lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) eks Kota Tua.

"Ditargetkan tanggal 16 atau 17 Agustus sudah selesai pembenahan," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaeman, saat ditemui di kawasan Keagungan, Jakarta Barat, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga

Proses pembenahan dilakukan agar para PKL yang umumnya berdagang di halaman Kota Tua bersedia pindah ke gedung tersebut. Untuk diketahui, tiga gedung tua milik Kementerian Keuangan itu berlokasi di Jalan Kali Besar Timur, tepatnya berada di seberang kawasan Kota Tua.

Tiga gedung tersebut bernomor 23, 34,dan 27 menghadap ke arah Kali Besar dipersiapkan bisa menampung 250 PKL. Hingga saat ini, proses pembenahan tiga gedung tersebut masih berlangsung.

Pembenahan yang dilakukan meliputi merombak isi gedung dan mencat beberapa bagian gedung yang kusam. "Kita gandeng swasta dalam pembenahan ini. Ada dua produsenair minum kemasan yang kita libatkan yaitu Sosro dan Le Minerale," jelas Agus.

Jika pembenahan selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola gedung terkait biaya sewa yang akan dibebankan kepada pedagang yang berjualan di sana. Agus memastikan biaya sewa yang akan ditetapkan tidak akan memberatkan pedagang kecil.

Sebelumnya, tercatat lebih dari 400 PKL Kota Tua yang menyetujui untuk dipindahkan ke lokasi binaan Kota Intan dan Cipta Niaga Taman Sari. Pemindahan PKL itu dilakukan Pemkot demi memperindah kawasan Kota Tua.

Pemindahan PKL juga merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan Kota Tua yang saat ini sedang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement