REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi menerima piagam penghargaan untuk pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Sukabumi dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (11/8/2022). Hal ini dikarenakan kepesertaan JKN mencapai 96 persen dari jumlah penduduk.
Penyerahan disampaikan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Selain wali kota hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
'' Bagi kami pemda menyadari benar bahwa tujuan negara ini hadir salah satunya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan di Balai Kota Sukabumi. Itulah sebabnya dalam konteks kesehatan, pemkot berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam kerangka menjalankan amanat dari regulasi yaitu UHC.
Menurut Fahmi, UHC pernah dicanangkan pada 2018 namun karena satu dan lain hal ada penurunan dan sekarang berkomitmen di angka 96 persen. Ke depan akan ditingkatkan menjadi 98 persen sebagaimana amanah pemerintah.
Tahun ini kata Fahmi, pemda menganggarkan Rp 19,2 miliar diantaranya bantuan provinsi Jabar Rp 7,7 miliar serta tahun depan pun akan dianggarkan untuk mempertahankan dan meningkatkan tercapainya UHC. Berharap warga mendapatkan advokasi dan mereka tenang ketika harus mendapatkan gangguan kesehatan karena telah terjamin. Fahmi mengatakan, warga harus mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Salah satunya dengan kepesertaan dalam JKN.