REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama “Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan”, yang diselanggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Galaxy Hotel Banjarmasin pada Senin (13/6).
Acara yang berlangsung mulai 13 sampai 16 Juni 2022 ini dibuka Deputi Bidang Koordinas dan Supervisi, KPK RI, Nurul Gufron SH MH via Zoom dari Jakarta dan turut menyaksikan Koordinator Jampidsus Kejaksanaa RI, Muhammad Syarifuddin SH MH mewakili Jampidsus Kejaksaaan Agung RI.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutannya, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini di Kalsel dengan harapan, dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor serta mampu meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Dikatakan, tindak pidana korupsi saat ini sudah dianggap sebagai penyakit menular yang penanganannya perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Dalam hal ini, tidak kalah pentingnya peran aktif dari masyarakat, penegak hukum serta auditor dan unsur terkait lainnya dalam penanganan tindak korupsi.
“Kita juga sangat menyadari bersama tentunya, meskipun upaya sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terus berjalan, kita masih melihat potensi terjadinya korupsi,” ujar Paman Birin.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya yang sampaikan Dirtipikor, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebutkan, kegiatan pelatihan yang diselenggarakan saat ini merupakan sebuah momentum penting untuk meningkatkan kembali akan hakikat dan diri sebagai aparat penegak hukum tindak pidana korupsi.
Selain itu, pelatihan juga merupakan salah satu upaya konkrit dalam meningkatkan kompetensi aparat penegak hukum sehingga memiliki integritas, kualitas yang baik di dalam rangka meningkatkan akselerasi, keakurasian, dan penyelesaian penanganan perkara tindakan korupsi.
Dimana diharapkan nantinya mampu menghadirkan penegakan hukum yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang lebih baik bersih dan bebas dari korupsi.
Perubahan dunia yang terjadi semakin cepat ujarnya, sangat mempengaruhi terhadap dinamika perubahan modus operandi yang menjadi semakin kompleks.
Selanjutnya disebutkan, menjawab komitmen dan tantangan dalam hal pemberantasan korupsi, diperlukan suatu upaya yang kontinyu dan berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
“Para peserta ini merupakan orang-orang pilihan, agar mampu menjawab tidak tantangan tuntutan dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh besar bersama bangsa ini,” ujar Kabareskrim.
Terakhir diingatkan kabareskrim, tuntutan penanganan korupsi oleh masyarakat kian besar. Untuk mewujudkan hal ini bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi harus dilakukan dengan kerja keras.