Senin 06 Jun 2022 12:03 WIB

Rencana Penghapusan Honorer, Paman Birin Minta SKPD Harus Cermat

Pemprov Kalsel melalui BKD akan berupaya penambahan kuota pengangkatan PPPK.

Paman Birin saat menjadi pembina apel gabungan di halaman kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/6/2022) pagi.
Foto: Pemprov Kalsel
Paman Birin saat menjadi pembina apel gabungan di halaman kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/6/2022) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022 mendapat tanggapan serius Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Hal itu disampaikan Paman Birin saat menjadi pembina apel gabungan di halaman kantor Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/6/2022) pagi.

“Terkait penghapusan tenaga honorer, saya minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah menyikapi kebijakan tersebut secara cermat, teliti dan berhati-hati,” katanya, dalam siaran pers.

Paman Birin meminta untuk melakukan kajian dan pemetaan secara detil untuk mencari cara terbaik serta tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang undangan dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan peran honorer masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.

Sebab, para honorer juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun. Sedangkan, kouta penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini, masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.

“Para honorer itulah yang banyak membantu, seperti di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan. Bahkan ada di salah satu unit, isinya para honorer, PNS tidak ada,” jelasnya.

Syamsir mengatakan para honorer tak perlu khawatir. Karena Pemprov Kalsel melalui BKD akan berupaya penambahan kuota pengangkatan PPPK. Saat ini, jumlah honorer di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel berjumlah 11 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement