Sabtu 06 Aug 2022 20:41 WIB

Rumah Sehat untuk Semua: Jawaban Atas Kemiskinan Kota?

Rumah Sehat ini ikhtiar memberikan layanan kesehatan gratis bagi kaum dhuafa.

Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit.
Foto:

Sejarah Istilah Rumah Sehat

Penggunaan istilah Rumah Sehat mulai marak ketika Dompet Dhuafa (DD), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) membangun Rumah Sehat MASK yang terletak di Jakarta Pusat. Peletakan batu pertama Rumah Sehat ini dilakukan oleh mantan wakil presiden Try Sutrisno.

Setelah pembangunan selesai, Rumah Sehat ini diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 14 September 2004. Saat itu hadir, antara lain, Parni Hadi selaku pendiri, inisiator dan Ketua Dewan Pembina DD dan Dr Didin Hafidhudin dari BAZNAS.

Rumah Sehat ini merupakan ikhtiar untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi kaum dhuafa terutama di wilayah perkotaan. Saat itu para dokter dan tenaga kesehatannya merupakan relawan medis yang kebanyakan bekerja di RS Cipto Mangunkusumo yang memang lokasinya dekat dengan Rumah Sehat MASK.

Embrio Rumah Sehat MASK sebenarnya sudah disiapkan sejak lama. Upaya awal memberikan akses kesehatan kepada kaum dhuafa telah dilakukan Tim Medis Klinik Dhuafa sejak 1995. Layanan ini ditingkatkan menjadi klinik gratis bagi dhuafa dengan nama Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa.

Klinik gratis ini diresmikan oleh Wakil Presiden Hamzah Haz pada 6 November 2001 dengan disaksikan oleh Parni Hadi dan Erie Sudewo selaku Ketua Pengurus DD. Selain LKC dan Rumah Sehat MASK, Dompet Dhuafa juga pada akhirnya mendirikan Rumah Sehat Terpadu (RST) Dompet Dhuafa di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sejak pemberlakuan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) dan UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), LKC telah bertransformasi menjadi lembaga layanan kesehatan dengan fokus program pada akses dan jaminan kesehatan dhuafa, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat memperkuat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan RI berbasis Upaya Kesehatan berbasis masyarakat (UKBM). Kemudian ada Gerai Sehat dan DD Klinik sebagai Klinik Pratama yang menjadi fasilitas kesehatan primer (Faskes Tingkat I) dan RST Dompet Dhuafa menjadi fasilitas kesehatan sekunder (Faskes Tingkat II) dengan pendekatan program terpadu meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Dompet Dhuafa membangun RST awalnya sebagai Rumah Sehat tanpa kasir pertama dan dikhususkan untuk kaum dhuafa. Namun, seiring dengan berkembangnya program SJSN, RST bertransformasi menjadi Rumah Sehat yang ramah terhadap dhuafa dan membuka pintu bagi pasien umum. Meski untuk kaum dhuafa, RST berupaya untuk memberikan yang terbaik dan melakukan layanan kesehatan yang terpadu dari sisi fisik, psikis/mental dan spiritual.

Bangunan RST dilengkapi dengan pencahayaan yang baik dan taman pemulihan (healing garden). Dari sisi spiritual, ada layanan Bimbingan Rohani Pasien (BRP) yang dapat diakses oleh pasien dan keluarganya.

RST sendiri dibangun awalnya sebagai Rumah Sehat tanpa kasir pertama dan dikhususkan untuk kaum dhuafa. Namun, seiring dengan berkembangnya program SJSN, RST bertransformasi menjadi Rumah Sehat yang ramah terhadap dhuafa dan membuka pintu bagi pasien umum.

Meski untuk kaum dhuafa, RST berupaya untuk memberikan yang terbaik dan melakukan layanan kesehatan yang terpadu dari sisi fisik, psikis/mental dan spiritual. RST dilengkapi dengan pencahayaan yang baik dan taman pemulihan (healing garden). Dari sisi spiritual, ada layanan Bimbingan Rohani Pasien (BRP) yang dapat diakses oleh pasien dan keluarganya.

Sejak awal RST ini juga melakukan aspek promotif dan preventif, seperti penyuluhan kesehatan, konsultasi kesehatan, senam sehat,  seminar edukasi kesehatan, dan kegiatan community outreach lainnya. Lokasinya yang terletak di kawasan Zona Madina membuat RST menjadi bagian dari kawasan pemberdayaan masyarakat DD. Masyarakat tidak hanya dibuat sehat, tapi juga berdaya secara sosial dan ekonomi sebagaimana yang disampaikan Parni Hadi saat  memberikan sambutan dalam peresmiannya, “Tugas utama RST adalah untuk membuat orang sehat jasmani, sehat ruhani, dan sehat kantong.”

RST merupakan salah satu Rumah sakit dengan konsep Rumah Sehat Terpadu yang berupaya sejalan dengan teori kesehatan klasik yang dikemukakan H.L. Bloom. Dia mengatakan ada empat faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan seseorang, yaitu gaya hidup (life style), lingkungan, layanan kesehatan, dan genetik.

Tak mudah memang membuat RST yang ramah terhadap kaum dhuafa. Ini diakui oleh penggagasnya, Ismail A. Said. Saat itu Ismail adalah Ketua Pengurus DD. Ia menemui banyak kendala, seperti kesulitan mencari dana untuk pembebasan tanah dan pembangunan, perizinan yang birokratis hingga meyakinkan masyarakat setempat bahwa RST akan bermanfaat bagi mereka di kemudian hari. Namun, akhirnya RST dapat diresmikan dan beroperasi pada tahun 2014. Selain RST, DD juga saat ini mengelola 7 RS dalam jaringan RS berbasis wakaf di Indonesia, salah satunya Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten, yang merupakan hasil kolaborasi DD dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement