REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) tidak mempersoalkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakarta menjadi rumah sehat. Budi mengatakan, perubahan nama rumah sakit menjadi selera masing-masing daerah.
"Itu kan masing-masinglah selera-selera masing," kata dia saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Budi mengatakan, perubahan rumah sehat itu hanya terkait logo dan branding, bukan perubahan legalitas rumah sakit. "Jadi, update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya logonya memakai definisi rumah sehat," kata Budi.
Karena itu, Budi menjelaskan, perubahan nama rumah sehat itu tidak terlalu berpengaruh. Dia mencontohkan beberapa rumah sakit yang menggunakan logo dan branding 'hospital', tetapi dalam akte legalnya tetap menggunakan rumah sakit.
"Mesti dibedakan apa nama legalnya, dan nama branding-nya. Misalnya ada rumah sakit pakai hospital, kalau kita lihat logonya apa hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit," kata Budi.
Selain itu, Budi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkoordinasi dengan dirinya terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakarta menjadi rumah sehat. "Terus terang sudah sempat bicara dengan saya, beliau ya," kata Budi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengganti nama rumah sakit umum daerah (RSUD) milik DKI di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat. Penjenamaan atau pencitraan unik itu, kata Anies, dilakukan agar sesuai fungsi pada nama yang digunakan.
"Mengapa penjemanaan dilakukan? karena selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit dan untuk sembuh. Untuk sembuh (orang) harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” kata Anies.