Kamis 04 Aug 2022 10:41 WIB

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

KPK menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nur Aini
Seorang pria berfoto dengan tanda Formula E saat yang lain mengantri untuk memasuki toko suvenir selama balapan mobil Formula E Jakarta E-Prix di Jakarta, Indonesia, Sabtu, 4 Juni 2022.
Foto: AP/Dita Alangkara
Seorang pria berfoto dengan tanda Formula E saat yang lain mengantri untuk memasuki toko suvenir selama balapan mobil Formula E Jakarta E-Prix di Jakarta, Indonesia, Sabtu, 4 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini. 

"(Soal Formula E) penyelidikan masih berjalan," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Meski demikian, Karyoto enggan berkomentar lebih rinci mengenai penyelidikan ajang balap mobil listrik itu. Dia meminta dukungan dari masyarakat agar kasus itu dapat diusut hingga tuntas. 

"Saya akan konsisten, Formula E masih lidik, kami nggak berani menjawab. Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? Selesainya yang terbaik," ujarnya.

DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan itu ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, lembaga antikorupsi tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.

Sejauh ini, KPK telah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Pemprov DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto juga telah menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK yang terdiri atas proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement