Heni mengatakan, pihaknya melakukan penanganan terhadap lumba-lumba yang mati tersebut bersama dengan Yayasan Gili Matra Bersama, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena, dan Pusat Pelayanan Publik di Gili Air, serta masyarakat setempat. Penanganan yang dilakukan terhadap mamalia berjenis kelamin jantan tersebut, berupa pengukuran panjang tubuh.
Dari hasil pengukuran, lumba-lumba tersebut diketahui berukuran 167 centimeter, lingkar tubuh 82 sentimeter, dan beratnya mencapai 20 kilogram. Petugas bersama masyarakat juga melakukan bedah perut dan mengambil sampel sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan mamalia dilindungi Undang-undang yang terdampar.
"Penanganan terakhir yang dilakukan terhadap lumba-lumba itu, yakni dikubur di sekitar pemakaman Dusun Gili Air, sore tadi," ujar Heni.