Rabu 03 Aug 2022 21:48 WIB

Seekor Lumba-Lumba Mati di Perairan Gili Air Lombok Utara

Lumba-lumba jenis spinner dolphin termasuk satwa dilindungi.

Tim Konservasi Penyu Aroen Meubanja bersama DKP Provinsi Aceh menguburkan bangkai seekor lumba-lumba jenis spinner (Stenella longirostris) yang mati terdampar di Pantai Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Desa Alue Piet, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Selasa (15/2/2022). Lumba-lumba sepanjang 2,2 meter tersebut ditemukan oleh warga pada Senin (14/2/2022) sore. Seekor lumba-lumba jenis yang sama ditemukan mati diduga akibat ditombak di Gili Air, Lombok Utara, Rabu (3/8/2022).
Foto:

Heni mengatakan, pihaknya melakukan penanganan terhadap lumba-lumba yang mati tersebut bersama dengan Yayasan Gili Matra Bersama, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena, dan Pusat Pelayanan Publik di Gili Air, serta masyarakat setempat. Penanganan yang dilakukan terhadap mamalia berjenis kelamin jantan tersebut, berupa pengukuran panjang tubuh.

Dari hasil pengukuran, lumba-lumba tersebut diketahui berukuran 167 centimeter, lingkar tubuh 82 sentimeter, dan beratnya mencapai 20 kilogram. Petugas bersama masyarakat juga melakukan bedah perut dan mengambil sampel sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan mamalia dilindungi Undang-undang yang terdampar.

"Penanganan terakhir yang dilakukan terhadap lumba-lumba itu, yakni dikubur di sekitar pemakaman Dusun Gili Air, sore tadi," ujar Heni.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement