REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya menanggapi beredarnya video Roy Suryo mengikuti touring kendaraan meskipun menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan Roy Suryo setelah penetapan sebagai tersangka.
"Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Namun, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu dan tempat touring yang dilakukan mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut. "Kenapa dia tidak ditahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya," ujar Zulpan.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Roy Suryo sedang mengikuti kegiatan touring kendaraan meski saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil.
Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya. Belum diketahui secara pasti waktu dan lokasi kegiatan yang dihadiri Roy Suryo itu.