Selasa 02 Aug 2022 20:47 WIB

700 Rumah Sepanjang Pantai Tiku Agam Terancam Abrasi

700 unit rumah itu berarak sekitar 300 sampai 400 meter dari bibir pantai.

Pemecah ombak kurangi abrasi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Pemecah ombak kurangi abrasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Sekitar 700 unit rumah di Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, terancam terkena abrasi air laut akibat gelombang pasang melanda daerah itu.Sekretaris Nagari Tiku Lima Jorong, Anaswar di Lubukbasung, Agam, Selasa (2/8/2022), mengatakan ke- 700 unit rumah itu tersebar di Jorong Muaro Putih sekitar 400 unit dan Jorong Masang 300 unit.

"Permukiman di Muaro Putih merupakan kampung kedua, karena puluhan tahun lalu kampung mereka juga habis akibat abrasi," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan, 700 unit rumah itu dengan jarak sekitar 300 sampai 400 meter dari bibir pantai dan sebelumnya berjarak sekitar 1,5 kilometer.Hal itu terjadi akibat abrasi terjadi hampir setiap tahun dan satu minggu terakhir sekitar 15 meter daratan yang tergerus gelombang pasang, dengan panjang empat kilometer.

"Sejak 2021 sampai 2 Agustus 2022 sekitar 50 meter daratan yang tergerus gelombang pasang," katanya.

Dengan kondisi itu, lahan perkebunan kelapa dan kelapa sawit milik warga dan plasma rusak akibat abrasi.Selain itu, kapal milik nelayan juga rusak setelah lokasi sandar kapal mereka tergerus gelombang.Untuk menyikapi itu, masyarakat setiap tahun mengusulkan pemasangan pemecah ombak saat musyawarah perencanaan pembangunan.

Lalu memasukkan proposal pemasangan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatra V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR."Proposal itu telah kita berikan sebanyak lima kali, namun belum ditanggapi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon mengatakan Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, namun belum direspons."Kami sudah beberapa kali mengajukan proposal dan juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI," katanya.

Saat ini panjang bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar tiga kilometer dari Muaro Putih ke Masang sepanjang 1,5 kilometer dan Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan sepanjang 1,5 kilometer."Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, agar ancaman pengikisan daratan oleh air laut teratasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement