Selasa 02 Aug 2022 17:06 WIB

Polda: 10 Kilogram Narkoba Jaringan Segitiga Emas Masuk Kalsel

Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir.

Ilustrasi. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional The Golden Triangle atau
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional The Golden Triangle atau "segitiga emas" masuk ke Kalsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional The Golden Triangle atau "segitiga emas" masuk ke Kalsel. Segitiga emas, yaitu wilayah di bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Thailand, Laos, dan Myanmar. 

"Alhamdulillah upaya penyelundupan narkotika ini berhasil kami gagalkan hingga tidak sempat beredar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga

Dua tersangka berinisial EB dan ET sebagai kurir ditangkap pada 22 Juli 2022 lalu oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Zaenal Arifien saat membawa 10 paket besar sabu-sabu dengan berat total 10.123,95 gram atau 10 kilogram lebih. Tri mengungkapkan, rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini diketahui setelah kepolisian mendapatkan informasi masyarakat.

Penyelidikan dilakukan selama dua minggu untuk menggali informasi hingga didapat data akurat bahwa sebuah mobil akan membawa narkoba masuk Kalsel dari Kalimantan Barat. "Jadi dua kurir ini berangkat dari Banjarmasin mengambil sabu-sabu ke Kalimantan Barat melalui jalur darat," jelasnya saat rilis bersama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i.

Hasil interogasi polisi kepada tersangka, mereka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel dan dijanjikan upah Rp 50 juta. Tri memastikan kasus ini terus dikembangkan termasuk memeriksa pengendali yang disebut mendekam di lapas agar bisa mengungkap jaringan lebih besar.

Sedangkan terkait jaringan internasional "segitiga emas", Tri menjelaskan hal itu berdasarkan kemasan sabu-sabu yang dibungkus kertas putih bertuliskan huruf China dengan Kalimantan Barat sebagai pintu masuknya ke Indonesia. "Kemasan ini terbilang baru masuk Kalsel. Sebelumnya dibungkus produk kopi China warna hijau. Kami juga masih berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk pengembangan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement