Senin 01 Aug 2022 23:26 WIB

Kepala BP2MI: Pekerja Migran di Kamboja Diduga Korban Penipuan

BP2MI akan mendalami kasus tersebut karena sudah dilaporkan ke Bareskrim.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, puluhan pekerja migran yang disekap di Kamboja diduga korban penipuan promosi melalui media sosial. BP2MI akan mendalami kasus tersebut karena sudah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Bareskrim Polri.

"Mereka berangkat tidak resmi, dan diyakini korban penipuan karena tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI)," katanya di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Menurut dia, setelah menerima kepulangan mereka dari Kamboja, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Dia berharap kasus itu tidak terulang kembali, serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang telah melakukan penipuan dan perdagangan orang.

"Ini menjadi pelajaran penting, bahwa penempatan ilegal masih terus marak, sindikat dan mafia masih terus bekerja," ungkapnya.

Menurut dia, negara harus hadir dan tidak boleh kalah, hukum harus bekerja dan harus ada efek jera dengan memenjarakan siapa pun yang terlibat dalam praktek kejahatan perdagangan manusia. "Ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan yang harus diperangi oleh negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7/2022). Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu yang diterima di Jakarta, Ahad (31/7/2022).

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement