Rabu 21 Sep 2022 13:55 WIB

Pekerja Migran Asal NTB Diimbau Hindari Judi dan Poligami

Sebanyak 131 PMI asal NTB dilepas, 80 persen diantaranya berasal dari Lombok Timur.

Sejumlah calon pekerja migran menunjukkan tangannya saat diperiksa petugas di Pos Perlindungan dan Penempatan Pekerja MIgran Indonesia (P4MI) Dumai, RIau, Rabu (10/8/2022). Sebanyak 45 individu yang diduga sebagai calon pekerja migran digagalkan keberangkatannya secara ilegal ke Malaysia oleh otoritas kepolisian resor Dumai pada 9 Agustus 2022 di Pantai Selinsing bagian timur kota tersebut.
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid
Sejumlah calon pekerja migran menunjukkan tangannya saat diperiksa petugas di Pos Perlindungan dan Penempatan Pekerja MIgran Indonesia (P4MI) Dumai, RIau, Rabu (10/8/2022). Sebanyak 45 individu yang diduga sebagai calon pekerja migran digagalkan keberangkatannya secara ilegal ke Malaysia oleh otoritas kepolisian resor Dumai pada 9 Agustus 2022 di Pantai Selinsing bagian timur kota tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR--Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, HM Sukiman Azmy meminta pekerja migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan dan bekerja di negara tujuan untuk menghindari judi dan poligami. Menurutnya, hal itu dilakukan supaya mendapatkan rezeki yang berkah.

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu secara optimal," kata Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy saat acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat tujuan Malaysia di Selong, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, untuk meraih keberhasilan menjadi PMI harus memiliki target dan perencanaan untuk merealisasikannya. Ia berharap suatu saat nanti para PMI ini menetap kembali di daerah asalnya sebagai pemberi kerja, karena telah memiliki modal dan usaha sendiri.

"Kalian dapat mengumpulkan pendapatan yang disisihkan sebagai modal, di samping nafkah bagi keluarga dan pendidikan bagi anak-anaknya," katanya.

Selain itu, bekerja menjadi PMI harus istiqomah atau memiliki komitmen terhadap pekerjaannya. Ia tidak ingin ada PMI yang keluar dari penempatan, sebab hal tersebut bisa mengubah status dari PMI yang legal menjadi ilegal dan merugikan diri sendiri.

"Saya berharap agar apa yang dilakukan saat ini dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jangan kabur, supaya tidak menjadi PMI ilegal," katanya.

Pada kesempatan itu diserahkan pula buku rekening yang akan memudahkan PMI untuk melakukan transfer atau menabung. Sebanyak 131 PMI asal NTB dilepas, di mana 80 persen diantaranya berasal dari Lombok Timur yang merupakan salah satu daerah asal buruh migran terbesar di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement